Cara Cek Pajak Online via realezwebdesign.com
Samsat online juga melayani cek pajak online. Melalui layanan ini, kini masyarakat dapat melakukan pengecekan pajak STNK secara online di kantor Samsat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tepatnya yang ada di situs Samsat Jakarta. Dengan catatan, jika plat nomor di tengah kurang dari 4 angka, maka masukkan angka 0 di bagian depan. Contohnya: plat nomor B 123 RFS. Jika dilakukan pengecekan harus menambahkan angka 0 seperti B 0123 RFS. Apabila setelah dilakukan pengecekan tidak ada keterangan, maka kemungkinan besar plat nomor tersebut tidak terdaftar di samsat DKI. Jika proses pengecekan berhasil, muncul semua informasi yang berkaitan dengan pajak kendaraan, termasuk kapan jatuh temponya.
SMS Pemeriksaan STNK
Contoh STNK via suzukidealerjogja.com
Bagi yang ingin membeli kendaraan bekas atau second hand, tentu tidak ingin tertipu dengan berbagai modus penipuan BPKB dan STNK palsu, maka dapat melakukan pengecekan keaslian STNK melalui SMS. Karena sebagai orang awam tentu sulit membedakannya mana yang asli dan mana yang palsu. Sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan, sebaiknya cek validitas plat nomor kendaraan dengan mengirimkan sms. Namun tidak semua provinsi memiliki layanan cek STNK melalui SMS. Berikut ini layanan SMS cek STNK yang ada di Provinsi Indonesia:
- Jawa Timur
SMS: JATIM <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: JATIM L2222DS, Lalu kirim ke 7070
- DKI Jakarta
SMS: METRO <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: METRO B1234PUT, Lalu kirim ke 1717
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
Twitter Samsat
Samsat juga memiliki akun di Twitter untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi ini berkaitan dengan lokasi SIM dan STNK Keliling. Caranya cukup mudah, hanya mengetik Twitter <spasi> Samsat <spasi> Nama Daerah lalu klik search. Contoh: Twitter Samsat Sleman. Jika Samsat Sleman memiliki akun Twitter maka akan keluar, namun jika belum memiliki maka tidak ada informasi terkait Twitter dari Samsat.
Baca Juga : Perpanjang STNK Online: Info yang Wajib Anda Ketahui
Pastikan Masa Berlaku Pajak Kendaraan Anda
Sistem online memang sangat memudahkan masyarakat dan menghindarkan dari calo yang mahal. Namun belum semua daerah menyediakan fasilitas online dan layanan online tersebut juga masih terbatas untuk pembayaran pajak tahunan. Jangan lupa, cek masa berlaku pajak kendaraan Anda, pastikan umur pajak tidak melebihi masa aktif tidak terkena denda, karena harga atau nominal denda tergantung dari nilai pajak
No comments:
Post a Comment