Wednesday, September 19, 2012

Pemerintah Ingatkan Aksi Unjuk Rasa "Innocence of Muslims" Harus Tertib

Jakarta, (Analisa). Aksi unjuk rasa terkait film Innocence of muslims di Kedubes AS kemarin berakhir ricuh. Pemerintah kembali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam setiap unjuk rasa.
"Saya kira kebijakan pemerintah, demokrasi, unjuk rasa, menyampaikan pendapat, itu kan keniscayaan yang diperkenankan, yang diizinkan. Tapi sudah barang tentu harus juga berdampingan dengan kepatuhan kita pada hukum, pada ketertiban, dan ketenteraman masyarakat," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Djoko kebebasan berpendapat harus dibatasi jika mengganggu kebebasan orang lain. "Kalau ada pelaku-pelaku tindakan seperti itu ya hukum yang harus ditegakkan," jelasnya.

Kan ini terkait satu ormas yang selalu berulang kali kasusnya, ada tindakan tegas gak dari pemerintah? "Ya kan sudah ditindak ada empat orang itu (yang ditangkap). Yang penting yang melakukan tindakan melanggar hukum itu ditindak, itu saja," kata Djoko.

Sementara itu Menlu Marty Natalegawa mengatakan Indonesia sudah menyampaikan kecaman kepada AS terkait film yang memicu keresahan warga muslim dunia itu. Hari ini dalam rapat kabinet, dirinya akan melaporkan berbagai hal tersebut kepada presiden. "Tentu, siapa yang tidak mengecam, pemerintah Amerika saja mengecam apalagi kita. Sudah (disampaikan)," kata Marty.

Mengenai permintaan peningkatan keamanan di kantor-kantor kedubes negara sahabat di Jakarta, Marty mengatakan hal tersebut sudah sejak lama dilakukan.

"Saya kira sampai saat ini semenjak dari awal sudah ada upaya peningkatan pengamanan dari perwakilan asing di Jakarta bukan hanya kedubes AS. Saya kira pemerintah Amerika dan negara sahabat lainnya juga sudah mengetahui langkah-langkah yang ditempuh pemerintah," tutupnya.

Tifatul: Sudah 16 URL Diblokir

Sejak video yang meresahkan umat Islam dunia, "Innocence of Muslims" beredar di internet, pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah proaktif, salah satunya adalah pemblokiran alamat situs yang menayangkan video provokatif tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah telah memblokir 16 alamat situs (URL).

"Dari hari pertama kita sudah melakukan blokir, antisipasi atas arahan dari menko Polhukam (Djoko Suyanto). Kita bekerja sama dengan pengelola YouTube. YouTube itu di bawah Google ya. Pada hari itu juga sorenya sudah berhasil dilakukan blokir terhadap 16 URL, kira-kira pekan lalu. Kemudian setelah hilang, memang mereka blokir untuk Indonesia saja kemudian ada yang upload lagi, kita proses lagi," ujar Menkominfo Tifaul Sembiring di Istana Negera, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Tifatul mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pelacakan alamat-alamat situs yang masih memuat video itu. Sebab menurutnya, masih ada saja orang yang sengaja menguploadnya ke dunia maya. Terutama peng-upload yang berada di luar negeri yang tidak dapat dicegah.

"Itu di luar negeri, saya nggak hitung juga berapa. Kalau di luar negeri tidak bisa, kalau di sini (yang upload) kita tangkap. Nggak ada yang upload dari dalam negeri. Kalau dari dalam negeri bisa dicari orangnya, tapi kalau dikirim ke luar, kita nggak bisa. Rata-rata dari luar, bisa diblokir," tutur Tifatul.

Tifatul juga mengatakan tidak mungkin untuk meminta penutupan Google ataupun YouTube. Sebab keberadaan video penghinaan terhadap Nabi Muhammad di Youtube itu tidak dilakukan oleh perusahaan bersangkutan melainkan pengguna.

"Ya nggak mungkinlah, salahnya apa? Bukan mereka yang menayangkan penggunanya yang upload. TV-nya saja dimatikan, jangan emosionallah kita atasi persoalan kita satu persatu. Google juga dipakai untuk banyak hal positif, untuk riset dan segala macam. jangan main tutup-tutup saja ya. Situs cari jodoh juga ada," imbuhnya. (dtc)

No comments:

Foto-Foto Contoh Design Studio Musik

*Diambil dari berbagai sumber